PALEMBANG, iNews.id - Selain menjemput dan memeriksa Heriyanti anak Akidi Tio terkait hibah Rp2 triliun, Polda Sumsel juga menjemput Prof Hardi Darmawan, dokter keluarga sekaligus juru bicara keluarga Akidi Tio. Kepada polisi, dokter Hardi mengaku tidak mengetahui uang Rp2 triliun dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Prof Dr Hadi Darmawan merupakan juru bicara anak Akidi Tio sekaligus perwakilan keluarga saat menyerahkan bantuan sebesar Rp2 triliun secara simbolis pada Senin 26 Juli 2021.
Kepada Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro, Prof Hardi mengaku tidak tahu dan tidak pernah melihat uang Rp2 trilin tersebut.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setujuh jika Heriyanti bersalah dan dipenjarakan," ujar Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi masih enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, anak perempuan Akido Tio. Termasuk terkait status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut. "Nanti saja ya," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait