Ilustrasi kekerasan dalam pacaran yang dialami perempuan di Sumsel tinggi. (Foto: Ist)

DIbanding korban-korban KDRT yang sudah berani melapor ke WCC atau lembaga terkait, korban kekerasan dalam pacaran masih cenderung enggan mengungkapkan kasusnya karena korban masih menganggapnya sebagai aib, sehingga merasa tidak perlu dilaporkan, terutama para wanita yang ditinggalkan pacarnya dalam keadaan hamil (si laki-laki tidak bertanggung jawab).

"Kekerasan tidak mesti bentuknya fisik, ancaman dan janji termasuk kekerasan, misalnya laki-laki yang berjanji akan menikahi si pacar setelah berhubungan badan tapi ternyata ujungnya si laki-laki kabur, itu juga termasuk kekerasan, korban kasus ini bahkan sudah menyentuh usia pelajar SMP," ujar Yeni.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network