PALEMBANG, iNews.id – PLN UP3 Kota Palembang mengungkapkan sebanyak 25.000 pelanggan listrik pascabayar di Kota Palembang menunggak pembayaran sampai triwulan 1 2021. Akibatnya menghambat PT PLN dalam menunaikan pajak penerangan jalan (PPJ) ke Pemkot Palembang.
Manager PLN UP3 Kota Palembang Nanang Prasetyo mengatakan setiap bulan terdapat lima persen dari 400.000 pelanggan pasca bayar yang menunggak dengan nilai perolehan PJJ yang tertunda mencapai Rp300 - 400 juta.
"Kami mengimbau pelanggan tertib bayar listrik karena di setiap pembayaranya itu ada pajak yang digunakan untuk keberlanjutan pembangunan," ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Menurut dia nilai PPJ yang diperoleh dari sekitar 800.000 pelanggan prabayar dan pascabayar di Palembang saat ini mencapai Rp14 miliar perbulan atau hampir kembali ke rata-rata nilai normal yakni kisaran Rp15 miliar.
Nilai PPJ tersebut sempat mengalami penurunan menjadi Rp12 miliar saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020 akibat menurunnya penggunaan daya listrik.
Selain menghambat PPJ, kata dia, penunggakan listrik juga merugikan pelanggan itu sendiri karena PLN otomatis memutus aliran listrik jika tunggakan mencapai dua bulan dan dapat dibongkar jika menunggak tiga bulan.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat beralih ke listrik prabayar agar pemakaian lebih terkontrol serta perolehan nilai PPJ lebih optimal. "Listrik prabayar jelas lebih menguntungkan karena penggunaannya benar-benar terkontrol dan bebas dari biaya lain-lain," katanya.
Penggunaan listrik prabayar juga didukung penuh dengan aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan dalam pembelian token dan pengaduan gangguan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait