BNN Provinsi Sumsel memusnahkan narkoba jenis sabu. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu-sabu seberat tiga kilogram. Pemusnahan dengan cara dihancurkan dan dicampurkan air deterjen.

Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka bandar narkoba HO dan kawan-kawan yang ditangkap pada bulan Januari 2021 dipimpin Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramadhani di Palembang, Selasa (9/3/2021).

"Pemusnahan barang bukti ini untuk mencegah terjadinya penumpukan di gudang dan penyalahgunaan barang terlarang hasil sitaan tersebut," ujar Brigjen Pol M Arief Ramadhani.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network