Jenazah Aipda Paimbonan anggota Paminal Propam Polres Musi Rawas (Mura) dibawa ke kampung halamannya di Lumpatan Musi Banyuasin. (Foto: Era N)

Kapolres menegaskan, keluarga besar Polres Musi Rawas, khususnya propam dan didukung oleh Propam Polda Sumsel akan melaksanakan proses penyelidikan terkait dengan sebab-sebab kematian korban. "Jadi ini adalah informasi yang ingin disampaikan kepada rekan-rekan. Tentunya kami berharap behwa proses ini bisa berjalan," katanya.

Sementara jenazah almarhum sekitar pukul 15.00 WIB diberangkatkan dari kamar jenazah Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau menuju Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk dimakamkan.  

Dugaan sementara, penyebab korban diduga bunuh dirinya karena korban yang merupakan Bendahara Koperasi Polres Musi Rawas tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan senilai Rp2 miliar.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network