Ilustrasi pembayaran gaji ke-13. (Foto: Ist)

"Sudah ditransfer. Di OKU sendiri terdata ada 5.700 ASN dan CPNS yang telah menerima gaji ke-13 tersebut," katanya.

Adapun komponen gaji ke-13 Tahun 2021 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN dan CPNS bervarisasi sesuai golongan atau kisaran Rp1,7 juta sampai dengan Rp5,4 juta per orang.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network