Ribuan warga OKU telat bayar tagihan PDAM. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam penertiban nanti pihaknya akan melibatkan instansi terkait dan aparat kepolisian setempat untuk membantu proses pemutusan jaringan air bersih pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan.

Oleh sebab itu, Abi mengimbau bagi pelanggan PDAM Tirta Raja OKU yang merasa sudah menunggak selama tiga bulan atau lebih agar segera melunasi tunggakannya tersebut.

"Pembayaran bisa dilakukan dengan langsung datang ke Kantor PDAM Tirta Raja atau melalui mitra kita seperti Kantor Pos, Agen Pos Pay, Indomaret, Alfamart atau melalui Bank Sumsel Babel," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network