OKU, iNews.id - Tunggakan pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 2021 mencapai Rp5 miliar. Tunggakan tersebut dari 5.519 orang yang telat membayar rekening tagihan air bersih selama dua hingga tiga bulan.
"Tunggakan tersebut tergolong tinggi. Oleh karena itu mulai tahun depan penertiban akan kami lakukan terhadap pelanggan yang menunggak itu," ujar Direktur Utama PDAM OKU, Abi Kusno, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, berdasarkan data tunggakan terbesar terdapat di dalam Kota Baturaja yakni mencapai 4.000 pelanggan lebih dengan nilai mencapai Rp4 miliar.
Kemudian disusul Kecamatan Lubuk Batang dengan jumlah pelanggan yang menunggak tercatat 199 orang (Rp300 juta) dan Kecamatan Lubuk Raja sebanyak 507 pelanggan (Rp200 juta lebih).
"Kami tidak ingin tunggakan ini terus bertambah sehingga tahun depan penertiban terhadap pelanggan yang nunggak selama tiga bulan akan dilakukan lagi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait