Kelima tahanan tersebut berstatus sebagai titipan Kejaksaan Negeri Palembang, lantaran berkas perkaranya telah P21. Namun, Tri tidak menjelaskan secara rinci terkait identitas dan kasus para tahanan yang kabur tersebut. "Kelimanya merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Polsek KSKP Boom Baru," katanya.
Sementara itu, terkait kronologi kaburnya lima tahanan tersebut dari Polsek KSKP Boom Baru Palembang sampai saat ini polisi belum memberikan keterangan secara resmi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait