Pelaku jambret ponsel bocah 12 tahun di Kemuning Palembang ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Salah satu sepeda motor langsung mendekat dan merampas ponsel. Korban sempat melawan sambil berteriak, namun karena kalah jumlah korban sempat dianiaya pelaku. "Handphone dijual seharga Rp700.000, dan kebagian Rp100.000," ujar AD. 

Kapolsek Kemuning AKP Heri membenarkan lima dari delapan pelaku jambret ponsel telah ditangkap. "Ada yang masih anak di bawah umur, berstatus pelajar dan masuk dalam Undang - Undang Perlindungan Anak," katanya. 

Dengan kejadian ini, Polsek Kemuning mengimbau masyarakat atau orang tua lebih memperhatikan anak - anak apalagi di masa pandemi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network