Pelaku jambret ponsel bocah 12 tahun di Kemuning Palembang ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Lima dari delapan pelaku jambret ponsel bocah 12 tahun di Kecamatan Kemuning Palembang ditangkap. Tiga di antaranya berstatus pelajar atau anak di bawah umur. 

Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku membegal ponsel korban karena butuh uang untuk bermain judi online. 

Kelima pelaku yang ditangkap telah digelandang ke Mapolsek Kemuniung untuk diproses. Kelimanya merampas ponsel korban yang sedang bermain ponsel di Jalan Simanjutak, Kecamatan Kemuning. 

AD, salah satu pelaku menuturkan, sesaat sebelum kejadian mereka menggunakan tiga sepeda motor melintas di sekitar lokasi melihat korban sedang memainkan ponsel di pinggir jalan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network