Ansori mengatakan, penetapan status siaga tersebut supaya BPBD lebih mudah mendapat akses ke instansi lain dalam rangka penanganan bencana. Sebelumnya Pemprov Sumsel juga telah menetapkan status kesiapsiagaan bencana musim hujan 2021.
Menurut dia, status siaga banjir dan longsor berlaku mengikuti prediksi BMKG terkait periode musim hujan yang biasa berakhir di bulan Maret, sehingga tidak menutup kemungkinan kabupaten lainnya menyusul untuk menyatakan status siaga.
Ia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap potensi banjir dan longsor karena saat ini intensitas hujan menunjukkan peningkatan. Masyarakat di wilayah perbukitan perlu mewaspadai kelabilan tanah dan warga di sekitar sungai harus mewaspadai luapan air.
"Siapkan peralatan standar seperti senter, makanan dan tempat khusus surat berharga supaya jika terjadi bencana lebih mudah dibawa," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait