“Sedangkan satu tersangka lagi yakni Frans merupakan pelaku di wilayah Kota Pagar Alam yang berhasil ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” ujar Ipda Dian Rana Alip, Kapolsek Pagar Alam Selatan, Kamis (4/3/2021).
Selain parah tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti empat sepeda motor hasil curian, kunci leter T, dua senjata tajam,, serta uang hasil penjualan sepeda motor. Di dompet salah satu tersangka juga ditemukan bungkusan berupa jimat dan keris. “Keempatnya ditangkap dalam waktu dua minggu terakhir. Sementara ada dua laporan polisi,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait