Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendelan menggunakan obeng. Saat itu, korban sedang tertidur di ruang tamu bersama anaknya. Sementara uang hasil menjual barang curian digunakan membeli narkoba.
Kepada polisi Pajri mengaku menyesal dan ingin menjadi orang baik setelah empat kali ditangkap dalam kasus pencurian. "Saya menyesal pak saya ingin jadi masyarakat baik-baik," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait