Menurut Aris, puluhan orang tersebut dilakukan pembinaan yang melibatkan orang tua atau wali untuk mempertanggungjawabkan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya serta mengambil fotonya secara lengkap.
“Bila kembali terjaring maka akan diproses secara serius sehingga menimbulkan efek jera,” katanya.
Sementara bagi yang tidak memiliki tanda pengenal diri, lanjutnya, diarahkan untuk mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang difasilitasi Satpol PP Kota Palembang.
Ia memastikan, operasi penjaringan penyakit masyarakat tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadan menyisir kosan, tempat hiburan dalam rangka menjaga situasi keibadahan pada bulan suci ini tetap khusyuk dan kondusif.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait