Tiga pria di Palembang ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga pria Palembang ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Ketiganya sering transaksi di loket travel di kawasan Atmo Palembang. 

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Budi Novery mengatakan, ketiga pelaku yakni Antoni (41), warga Jalan Kolonel Atmo, Okta Ardiansyah (34) warga Jalan Syakyakirti, dan Irawan (46) warga Jalan Arahman Tauhid Kayu Agung, Kabupaten OKI.

"Ketiga tersangka ditangkap setelah petugas mendapat aduan masyarakat bahwa kawasan Jalan Kolonel Atmo Palembang, tepatnya di sebuah loket travel kerap terjadi transaksi narkotika," ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Setelah mendapat aduan tersebut, lanjut Budi, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja ketiga tersangka berada di sekitar TKP. "Ketiga tersangka kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan berat 10.12 gram," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network