Empat tersangka pencurian kabel listrik dan penadah kabel ilegal ditangkap Satreskrim Polres Musi Banyuasin. (Foto: Edi Lestari)

MUBA, iNews.id - Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) di Sumsel menangkap komplotan pencurian kabel listrik. Empat pelaku ditangkap terdiri atas tiga pelaku pencurian dan satu orang penadah atau pembeli kabel hasil curian.

Ketiga pelaku Candra, Maulana dan Panji. Sedangkan penadah yakni bernama Yono.

Saat beraksi, kawanan ini mengelabui warga dengan cara memakai helm dan seragam menyerupai teknisi PLN. 

Selain menangkap empat tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti peralatan untuk memotong kabel dan plastik bekas kulit kabel.

Kawanan ini beraksi di sejumlah tempat seperti di Desa Teladan dan Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network