Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan pengawasan penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian di wilayah itu guna memastikan prokes diterapkan dengan benar.
Satgas Covid-19 Kabupaten OKU akan meningkatkan pengawasan prokes dan siap memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggarnya.
"Saat ini Pemkab OKU sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan instansi untuk sesegera mungkin mengeluarkan dana tak terduga yang sudah dipersiapkan untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 seperti bantuan kepada masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan data per 14 Februari 2022 Kabupaten OKU mencatat sebanyak 1.077 kasus positif, 109 meninggal dunia, 843 sembuh dan 125 orang masih menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit akibat terpapar virus corona.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait