Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya menginterogasi dua sopir kecelakaan maut di Jalintim. (Foto: Edi Lestari)

MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap dua sopir bus AKAP yang mengalami kecelakaan di Jalintim ruas Palembang - Jambi. Keduanya ditangkap setelah kabur dan meninggalkan penumpang yang terluka dan meninggal di lokasi kejadian.

"Usai kejadian keduanya melarikan diri. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Jumat (11/6/2021).

Kedua sopir tersebut yakni Adri Noversam (26), warga Padang Pariaman, Sumatera Barat. Andri merupakan tersangka kecelakaan tunggal bus Sambodo tujuan Padang-Jakarta di Jalintim Palembang – Jambi, di Desa Senawar Kecamatan Bayung Lencir, Kamis (27/05/2021). Dalam kecelakaan itu, empat penumpang meninggal dunia, dan sejumlah penumpang lainnya luka luka.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network