Dua pelajar SMK ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: M David)

"Kami sudah menangkap pelaku penyiraman air keras, yang terekam CCTV dan sempat viral. Penyiraman ini motifnya terkait atau diawali tawuran sekolah korban dengan sekolah pelaku hingga berujung pada saling balas dendam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa (9/8/2022).

Kedua pelaku yang harus sibuk bikin tugas dan mengerjakan PR, kini ditahan dan jerat dengan pasal dalam Undang - Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan palung lama 15 tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network