Dua PNS di OKI ditangkap kasus narkoba. (Foto: Widori)

BATURAJA, iNews.id - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya AS (38) dan OG (47) langsung digelandang petugas Satresnarkoba ke Polres OKU.

AS sendiri diketahui menduduki jabatan penting sebagai Sekretaris Kelurahan (Seklur) Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Timur.

Sementara OG sebagai abdi negara bertugas di staf Kecamatan Baturaja Timur.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network