JAKARTA, iNews.id - Ketakutan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong kini telah hilang. Sebanyak 25 pasangan calon tunggal dipastikan menang melawan kotak kosong pada pilkada yang digelar Rabu (9/12/2020).
Dua calon tunggal yang menang dari Sumatra Selatan (Sumsel) yakni Kuryana Aziz-Johan Anuar di Kabupaten OKU, dan Popo Ali- Sholehien di OKU Selatan.
Ketakutan para calon tunggal awalnya karena meskipun berstatus calon tunggal tidak serta-merta membuat mereka akan terpilih. Namun kini ketakutan itu hilang karena mereka unggul berdasarkan hasil sementara dilihat dari laman KPU RI berdasarkan hasil sementara.
Berstatus calon tunggal tidak serta-merta membuat mereka akan terpilih. Berdasarkan Pasal 54D ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan bahwa pemenang pilkada calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari persen.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait