Sebanyak 25 calon tunggal menang melawan kotak kosong di Pilkada 2020. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Ketakutan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong kini telah hilang. Sebanyak 25 pasangan calon tunggal dipastikan menang melawan kotak kosong pada pilkada yang digelar Rabu (9/12/2020).

Dua calon tunggal yang menang dari Sumatra Selatan (Sumsel) yakni Kuryana Aziz-Johan Anuar di Kabupaten OKU, dan Popo Ali- Sholehien di OKU Selatan. 

Ketakutan para calon tunggal awalnya karena meskipun berstatus calon tunggal tidak serta-merta membuat mereka akan terpilih. Namun kini ketakutan itu hilang karena mereka unggul berdasarkan hasil sementara dilihat dari laman KPU RI berdasarkan hasil sementara. 

Berstatus calon tunggal tidak serta-merta membuat mereka akan terpilih. Berdasarkan Pasal 54D ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan bahwa pemenang pilkada calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari persen.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network