Dalam PTM terbatas tersebut, pihaknya menetapkan hari belajar menjadi dua hari dalam satu pekan dan setiap kelas maksimal berisi 17 siswa.
Kemudian waktu belajar satu mata pelajaran di kelas dibatasi hanya 30 menit, dan satu hari maksimal empat mata pelajaran.
Sedangkan siswa lainnya yang tidak hadir di kelas tetap mengikuti kegiatan belajar-mengajar secara daring. "Melalui upaya tersebut diharapkan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah dapat diminimalkan dan kegiatan sekolah bisa segera kembali dilakukan PTM secara normal," ujar Kadisdik.
Kepala Dinas Kesehatan Palembang Fenty Aprina menambahkan kasus Covid-19 di kota ini meningkat sejak akhir Januari 2022 dan terdapat sejumlah siswa di 10 sekolah terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.
"Tim melakukan sterilisasi dan pelacakan terhadap kontak erat, baik siswa maupun tenaga pengajar di sekolah tersebut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait