get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingatkan Netralitas Anggota, Irjen Pol Mohammad Iqbal: Melanggar Saya Langsung Sanksi

Yang Merasa PNS Dilarang Silaturahmi dan Hadiri Perayaan Kemenangan Paslon

Rabu, 09 Desember 2020 - 10:34:00 WIB
Yang Merasa PNS Dilarang Silaturahmi dan Hadiri Perayaan Kemenangan Paslon
PNS atau ASN diminta terus menjaga netralitas dengan tidak menghadiri perayaan kemenangan. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id – Ratusan daaerah di Indonesia termasuk tujuh di antaranya kabupaten di Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar pilkada, Rabu (9/12/2020. Beberapa di antaranya diikuti petahana yang dikhawatirkan memancing PNS mengobral netralitasnya.   

Kekhawatiran yang muncul seperti kehadiran PNS di lokasi paslon melakukan hitung cepat atau quick count dan lokasi paslon merayakan kemenangan. 

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, ASN diminta agar tidak terjebak melakukan pelanggaran netralitas pada hari pemungutan suara. Pelanggaran yang potensial terjadi adalah kehadiran ASN pada lokasi atau tempat pemenangan pasangan calon pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara secara manual atau cepat (quick count).

Pasangan calon yang telah unggul dalam raihan suara terbanyak biasanya akan didatangi oleh para simpatisan. Sehingga dirinya menghimbau kepada para ASN untuk tidak hadir dalam suasana syukuran pemenang Pilkada.

“ASN jangan terpancing untuk ikut hadir dalam situasi syukuran pemenangan pada masa-masa tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).

Peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan penelitian KASN pada pemilu sebelumnya, area yang paling sering dilanggar ASN pada masa setelah kampanye adalah ikut dalam pesta kemenangan pasangan calon terpilih.

Oleh karena itu, guna mengantisipasi hal tersebut, Agus menghimbau Bawaslu dan Pemerintah Daerah agar tetap bersinergi bersama KASN mengedukasi ASN agar potensi pelanggaran di atas dapat diminimalisir.

Agus menambahkan, potensi pelanggaran netralitas bukan hanya dapat terjadi pada masa sebelum dan saat kampanye. Pelanggaran pun dapat terjadi masa pasca pilkada.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut