get app
inews
Aa Text
Read Next : Stok Vaksin Covid-19 di Sumsel Terbatas, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan

Warga OKU Urus Dokumen Kependudukan Secara Online via WhatsApp

Sabtu, 11 September 2021 - 18:04:00 WIB
Warga OKU Urus Dokumen Kependudukan Secara Online via WhatsApp
Mencegah penularan Covid-19, layanan kependudukan di OKU dapat diakses secara online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melayani pengurusan dokumen kependudukan secara daring di tengah pandemi Covid-19. Layanan secara daring ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona.

"Saat ini kami melayani pengurusan dokumen kependudukan secara online," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU) Ajahari didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yanizi, Sabtu (11/9/2021).

Dia menjelaskan layanan secara daring ini dilakukan guna mencegah penumpukan warga yang antre di loket Disdukcapil OKU yang berpotensi menimbulkan klaster penyebaran virus corona.

"Mengingat jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan cukup banyak sehingga sering kali terjadi antrean panjang di loket," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut