Warga Muba Minta Content Creator Terdakwa Kasus Pemerkosaan Dihukum Berat
MUBA, iNews.id - Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel. Warga mendesak agar Dedi Saputra alias Mat (40), oknum guru dan juga content creator lokal, pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SD dijatuhi hukuman berat.
Dari pantauan, saat aksi demonstrasi berjalan, puluhan ibu-ibu menangis histeris bahkan ada yang pingsan, sehingga harus dievakuasi. "Kami minta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati, karena dia telah merusak masa depan anak kami," ujar Nazori, salah satu keluarga korban, Kamis (8/6/2023).
Nazori dan keluarga juga memohon kepada Hakim yang menangani perkara tersebut agar dapat menghukum oknum guru yang juga seorang content creator tersebut dengan hukuman yang setimpal. "Anak kami sampai saat ini masih mengalami trauma yang sangat berat dan semua harapan kami hancur karena tindakan keji ini," ujar ibu korban.
Sementara Juru Bicara Pengadilan Sekayu, Gerry P Suardi mengatakan, pihaknya akan memenuhi tuntutan warga dan keluarga korban untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Editor: Berli Zulkanedi