get app
inews
Aa Text
Read Next : Video KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Rumah Sakit

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersangka Suap

Sabtu, 28 November 2020 - 16:31:00 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersangka Suap
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM). (Foto: Istimewa)

Firli menambahkan, Ajay dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, HY dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemarin, Firli juga mengatakan saat OTT pihaknya mengamankan uang sebesar Rp425 juta. "Dugaan korupsi Wali Kota Cimahi terkait perizinan RS Kasih Bunda Cimahi. Saat ditangkap disita uang Rp425 juta," ujar Firli Bahuri kepada KORAN SINDO, Jumat (27/11/2020).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut