get app
inews
Aa Text
Read Next : Video KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Rumah Sakit

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersangka Suap

Sabtu, 28 November 2020 - 16:31:00 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersangka Suap
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan RS Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat. AJM menjadi tersangka bersama Komisaris RS Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY)

"Pertama, sebagai (tersangka) penerima (suap), AJM (Ajay Muhammad Priatna)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (28/11/2020).

Firli Bahuri mengatakan, Ajay menjadi tersangka pengurusan perizinan pembangunan RS Kasih Bunda di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.

Selain Ajay, KPK juga menetapkan HY (Hutama Yonathan) selaku pihak pemberi sebagai tersangka kasus suap ini. HY merupakan Komisaris RS Kasih Bunda.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut