Viral Bocah Lagi Bikin Konten Rekam Perampokan di OKU Sumsel, Terdengar Teriakan Histeris
Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:58:00 WIB
Hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
"Kedua pelaku kini sudah ditahan, sedangkan satu orang lagi buron," ucapnya.
Editor: Donald Karouw