Viral, Anggota TNI Selamatkan Nyawa Penjambret Bertato dari Amukan Massa di Palembang
Selasa, 22 Juni 2021 - 16:55:00 WIB
Sementara itu korban jambret, Fatur (26), sesaat sebelum kejadian dirinya tengah menunggu teman perempuannya yang sedang berobat, tiba - tiba datang pelaku bermotor dengan mengenakan jaket ojek online langsung merampas handphone. "Tiba-tiba saja pelaku datang dan merampas handphone dari tangan dan saya langsung menarik besik yang ada di belakang motor pelaku dan pelaku terjatuh dan warga membantu," katanya.
Selain babak belur dan muka berdarah, Cecep dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi