Vaksinasi Belum Selesai, Ombudsman Minta Instansi Pelayanan Publik Perkuat Prokes
Senin, 01 Maret 2021 - 16:54:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Sumatera Selatan meminta instansi pelayanan publik terus memperkuat penerapan protokol kesehatan. Hal ini agar masyarakat merasa aman saat membutuhkan pelayanan.
Kepala Ombudsman Sumsel M Andrian di Palembang, mengatakan kenormalan pelayanan publik baru dapat dipulihkan setidaknya enam bulan setelah program vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik berjalan.
"Jangan sampai petugas atau masyarakat terpapar Covid-19 hanya karena prokes yang kendor, karena saat ini belum semua orang mendapat vaksin," ujarnya, Senin (1/3/2021).
Editor: Berli Zulkanedi