Vaksinasi Belum Selesai, Ombudsman Minta Instansi Pelayanan Publik Perkuat Prokes
PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Sumatera Selatan meminta instansi pelayanan publik terus memperkuat penerapan protokol kesehatan. Hal ini agar masyarakat merasa aman saat membutuhkan pelayanan.
Kepala Ombudsman Sumsel M Andrian di Palembang, mengatakan kenormalan pelayanan publik baru dapat dipulihkan setidaknya enam bulan setelah program vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik berjalan.
"Jangan sampai petugas atau masyarakat terpapar Covid-19 hanya karena prokes yang kendor, karena saat ini belum semua orang mendapat vaksin," ujarnya, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, pelayanan publik berjalan kurang normal sejak Covid-19 melanda, namun sebagian instansi mampu beradaptasi dengan penerapan protokol kesehatan meski sebagian lainnya belum optimal.
Sebagian instansi juga menerapkan pembatasan pertemuan dengan menyediakan ruang tunggu di luar ruangan, kata dia, tetapi kondisinya kebanyakan kurang layak dan dikeluhkan masyarakat.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah memprioritaskan petugas pelayan publik mendapatkan vaksin Covid-19 setelah SDM kesehatan. Karena pulihnya pelayanan publik akan berdampak positif untuk program pemerintah di berbagai sektor.
Selain itu Ombudsman Sumsel juga berharap instansi pelayanan publik terus memperkuat pelayanan digital (online) yang dinilainya mulai mampu diadaptasi masyarakat karena penggunaan yang masif selama hampir satu tahun terakhir.
"Sebagian masyarakat justru sudah merasa nyaman dengan layanan online, jadi instansi yang sudah migrasi ke layanan digital agar ditingkatkan dan instansi yang belum ada layanan digital agar segera dibuat," tambahnya.
Namun perancangan layanan digital harus tetap memperhatikan aspek mudah, efisien, profesional dan tepat waktu atau bukan hanya digitilisasi semata.
Editor: Berli Zulkanedi