Usai Maafan saat Lebaran, Pria Mabuk Ini Lukai Leher Istri dan Pukul Mertua
LAHAT, iNews.id - Juliansyah (44) seorang suami di Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan. Pria ini diamankan warga dan diserahkan ke polisi karena menganiaya istri dan mertuanya hingga terluka.
Pelaku saat melakukan pengajiayaan dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol. Akibat perbuatannya, istrnya SU (25) mengalami luka sayat di leher dan tangan dan mertuanya, Naripin luka di kepala.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku dan korban di Kelurahan Kota Negara, Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 07.15 WIB.
Saat kejadian, Juliansyah dalam pengaruh miras tiba-tiba terlibat cekcok mulut dengan SU (25) istrinya. Kemudian, Juliansyah menodongkan sebilah pisau ke leher istrinya itu. Melihat kejadian itu dan khawatir keselamatan anaknya, Naripin mencoba melerai, namun juga diniaya oleh menantunya.
"Mertua pelaku Naripin yang mencoba melerai malah turut menjadi korban penganiayaan," katanya, Senin (9/5/2022).
Tetangga korban dan warga setempat yang mengetahui kejadian langsung mengamankan Juliansyah dan diserahkan ke polisi. Sementara SU mengalami luka gores di leher dan luka gigitan di tangan. Naripin juga luka robek di kepala dan tangan terkena sabetan pisau yang digunakan Juliansyah.
“Pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Motifnya diduga karena dalam pengaruh minuman keras," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi