Usai Diperiksa 12 Jam Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady Langsung Lari Masuk Mobil
Selasa, 17 Desember 2024 - 21:07:00 WIB
Sementara itu, ibunda Lady, Sri Meilina, mengucapkan permohonan maaf usai dilakukan pemeriksaan. "Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas pemukulan yang dilakukan oleh sopir kami," ujar Sri Meilina.
Pemeriksaan baru selesai dilakukan 01.00 Wib. Saat ini kasus penganiayaan dokter koas tersebut masih didalami Polda Sumsel. Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Fadilla alias Datuk yang merupakan sopir Sri Meilina sebagai tersangka.
Editor: Kurnia Illahi