get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Kutai Kartanegara Aniaya Kekasih Pakai Mandau karena Cemburu

Usai Diperiksa 12 Jam Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady Langsung Lari Masuk Mobil

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:07:00 WIB
Usai Diperiksa 12 Jam Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady Langsung Lari Masuk Mobil
Lady Aurellia Pramesti berlari menuju mobil usai diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Polsek Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/12/2024). (Foto: Firdaus).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam.

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12/2024). Sebelumnya, pemeriksaan dijadwalkan di Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel). 

Pantauan di lokasi, selesai menjalani pemeriksaan, Lady langsung berlari menghindari sejumlah wartawan dan masuk mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih yang sudah menunggunya. 

Sementara itu, ibunda Lady, Sri Meilina, mengucapkan permohonan maaf usai dilakukan pemeriksaan. "Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas pemukulan yang dilakukan oleh sopir kami," ujar Sri Meilina.

Pemeriksaan baru selesai dilakukan 01.00 Wib. Saat ini kasus penganiayaan dokter koas tersebut masih didalami Polda Sumsel. Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Fadilla alias Datuk yang merupakan sopir Sri Meilina sebagai tersangka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut