get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus Tangkap Teroris di Sumsel, Perannya Sangat Membahayakan

Upah Penggali Kubur Covid-19 di OKU Belum Dibayar, Ini Jawaban Dinsos

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:27:00 WIB
Upah Penggali Kubur Covid-19 di OKU Belum Dibayar, Ini Jawaban Dinsos
Petugas penggali kubur Covid-19 di Kabupaten OKU belum terima honor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Petugas pemakaman Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengaku belum menerima honor sejak 2021. Petugas mengaku susah sering menanyakan hak mereka ke dinas sosial, namun jawabannya dinilai tidak memuaskan. 

Suroso, salah seorang petugas pemakaman jenazah korban Covid-19 mengaku dirinya bersama 10 orang lainya belum menerima upah secara penuh dari Pemkab OKU. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU, penggali kubur ini dijanjikan honor sebesar Rp400.000 per orang untuk setiap pemakaman.

"Berdasarkan catatan kami sepanjang tahun 2021 sudah melakukan pemakaman sebanyak 98 kali. Namun baru dibayar 50. Sudah sering kami mendatangi Dinas Sosial menanyakan hal tersebut, namun jawaban yang diberikan tidak memuaskan. Kami hanya ingin kepastian apakah sisa dari honor itu dibayar atau tidak" katanya, Jumat (19/8/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut