get app
inews
Aa Text
Read Next : Persiapan PON XX Papua, Tim Dayung Sumsel Uji Tanding dengan DKI Jakarta

Turki Kecam Putusan Pengadilan Uni Eropa Larang Karyawan Berhijab

Senin, 19 Juli 2021 - 11:05:00 WIB
Turki Kecam Putusan Pengadilan Uni Eropa Larang Karyawan Berhijab
Turki mengecam keputusan pengadilan tinggi Uni Eropa (UE) yang mengizinkan sebuah negara melarang penggunaan hijab dalam kondisi tertentu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

ANKARA, iNews.id - Turki mengecam keputusan pengadilan tinggi Uni Eropa (UE) yang mengizinkan sebuah negara melarang penggunaan hijab dalam kondisi tertentu. Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan keputusan itu merupakan tanda meningkatnya Islamofobia dan di saat bersamaan perempuan Muslim di Eropa menjadi sasaran diskriminasi yang meningkat karena keyakinan agama mereka

Ankara menyebutnya pelanggaran nyata terhadap kebebasan beragama dan menyebut langkah itu akan memperburuk prasangka terhadap perempuan Muslim di Eropa.

Pengadilan UE (CJEU) yang berbasis di Luksemburg memutuskan bahwa perusahaan-perusahaan di blok tersebut dapat melarang karyawannya mengenakan hijab dalam kondisi tertentu.

"Keputusan CJEU, pada saat Islamofobia, rasisme dan kebencian yang telah menyandera Eropa meningkat, mengabaikan kebebasan beragama dan menciptakan dasar dan perlindungan hukum untuk diskriminasi," kata kementerian itu, seperti dilansir Reuters pada Minggu (18/7/2021).

Menanggapi apakah pelarangan jilbab di tempat kerja merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama, CJEU mengatakan larangan tersebut dimungkinkan dan dibenarkan jika jika pemilik tempat usaha ingin menghadirkan citra netral.

Ankara sendiri telah berulang kali menuduh negara-negara Eropa tidak berbuat cukup untuk mencegah diskriminasi terhadap Muslim. Turki juga mengatakan akan mulai menerbitkan laporan tahunan tentang apa yang disebutnya contoh-contoh Islamofobia di seluruh dunia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut