Tujuh Hari Operasi Patuh, 1.750 Warga OKI Melanggar Lalu Lintas
OKI, iNews.id - Tingkat kesadaran masyarakat berkendara dengan tertib dan mematuhi aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2022, Polres OKI telah menemukan 1.750 warga yang melanggar lalu lintas.
Ribuan pengendara tersebut mendapatkan sanksi seperti teguran. Operasi Patuh Musi 2022 digelar sejak 13 sampai 26 Juni mendatang. Operasi serentak di seluruh Indonesia dalam rangka penertiban agar pengendara patuh dan tertib saat berkendara, sehingga mengurangi angka kecelakaan.
Kasat Lantas Polres OKI AKP Sadeli mengatakan, dalam Operasi Patuh Musi 2022 lebih mengedepankan langkap preventif, preemtif sebagai edukasi kepada masyarakat agar sadar dalam berkendara di jalan raya.
"Pengedara diminta patuh dan tertib berlalu lintas dengan memakai helm, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak bonceng tiga dan memiliki izin mengendarai atau mahir dalam berkendara," ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Ketertiban dalam berkendara demi keselamatan jiwa bersama, karena itu jadilah pelopor keselamatan di jalan raya.
Editor: Berli Zulkanedi