get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Muara Enim Mengeluh Listrik Sering Padam, Bupati Keluarkan Surat

Transaksi Narkoba di Rumah, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi

Kamis, 06 April 2023 - 03:28:00 WIB
 Transaksi Narkoba di Rumah, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pengedar sabu dan ganja di Muara Enim. (Foto: Ist)

MUARA ENIM, iNews.id - Reki Sanjaya (32) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi saat transaksi narkoba di rumahnya. Polisi menemukan barang bukti sabu dan ganja.

Kapolsek Lawang Kidul Muaraenim, Iptu Yogie Sugama mengatakan, barang bukti narkoba diamankan yakni empat paket sabu dan satu paket ganja.
"Penangkapan berawal informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di kediaman tersangka, Senin (3/4/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Iptu Yogie, Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan Kapolsek, petugas yang langsung menggeledah tersangka Reki Sanjaya mendapati sejumlah barang bukti narkotika, yakni empat paket sabu dengan berat 6,39 gram, satu paket ganja seberat 19,40 gram.

"Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan memang benar didapati beberapa barang bukti narkotika," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 undang undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut