Kakek Pengedar Sabu di Muara Enim Ditangkap Polisi
MUARA ENIM, iNews.id - Jainuri (60), seorang kakek warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Kakek Jainuri disebutkan sering transaksi narkoba.
Kapolsek Lembak Muaraenim, AKP Apriansyah mengatakan, berawal informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di salah satu kontrakan di wilayah tersebut.
"Penangkapan setelah kita menerima banyaknya laporan terkait pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba dari sebuah kontrakan yang berada di Kecamatan Lembak," ujarnya, Senin (27/3/2023).
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti yakni narkoba jenis sabu yang sempat dibuang pelaku ke dalam kloset.
"Saat diamankan, pelaku diketahui sedang bersama anak angkatnya, dan kita amankan barang bukti dua paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang sempat dibuang ke kloset. Kemudian, satu kotak plastik warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam silver, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp400.000," katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) 3C.
"Termasuk juga penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, premanisme, narkotika, judi, miras dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Lembak," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi