Tipu Pengusaha Kerupuk Palembang Rp91 Juta, Pria Asal Baturaja Tertunduk Malu Ditangkap
PALEMBANG, iNews.id - Polrestabe Palembang menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus pemesanan kerupuk khas Palembang dalam jumlah besar. Akibat perbuatannya pengusaha kerupuk dan kemplang Palembang mengalami kerugian Rp91,2 juta.
Tersangka M (30) ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang di kediamannya di Baturaja, Kabupaten OKU. Tersangka ditangkap atas laporan korbanya Pendi (33) warga Jalan Sukabangun, Sukarami Palembang.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah mengamankan pelaku. "Anggota Unit Ranmor sudah menjemput pelaku di rumahnya di Kota Batu Raja," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Editor: Berli Zulkanedi