Tingkat Keterisian Lahan Kuburan di Palembang Mendekati 90 Persen
Selasa, 25 Mei 2021 - 13:15:00 WIB
Terkait retribusi TPU, Affan mengatakan, perda yang mengatur soal retribusi TPU masih ada hingga kini, namun beberapa tahun terakhir Wali Kota memberikan dispensasi untuk tidak melakukan penarikan retribusi.
"Kami berencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per-3 tahun sebesar Rp25 ribu semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan," kata dia.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemkot sudah menyiapkan TPU alternatif di Kertapati.
"Sudah disiapkan di Kertapati, dan dua tahun lalu kami siapkan anggaran dana ganti rugi masyarakat, tinggal sharing dana pemerintah untuk penimbunan," kata dia.
Editor: Berli Zulkanedi