Tim Singa Ogan Polres OKU Tangkap Buronan Pencuri Tas Pedagang
OKU, iNews.id - Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU menangkap buronan pencurian tas milik pedagang yang terjadi Januari 2019 lalu. Pelaku, SA (34) warga Desa Jaya, Kecamatan Baturaja Barat, ditangkap pada Senin (30/5/2022) dini hari.
Pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa (22/01/2019) sekira pukul 12.20 WIB di Jalan A Yani No 70 A samping. Pada saat itu, korban Riski Puspita Sari (33) pedagang es sedang menuju temannya mendengar suara gantungan tasnya.
Setelah dilihat, ternyata tas kesayangannya beserta isinya sudah tidak berada di tempat atau telah dicuri orang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan harapan pelaku ditangkap dan barang miliknya dapat kembali.
Kemudian polisi yang terus melakukan penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Dusun II Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat. Pelaku ditangkap pelaku ditangkap Tim Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin Ipda Bagus Randhika tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres OKU untuk proses lebih lanjut.
Editor: Berli Zulkanedi