get app
inews
Aa Text
Read Next : Larangan Ekspor CPO Tuai Protes Industri, Mendag: Kepentingan Rakyat Paling Utama

Tidak Hanya CPO, Pemerintah Juga Larang Ekspor Minyak Jelantah

Kamis, 28 April 2022 - 20:41:00 WIB
Tidak Hanya CPO, Pemerintah Juga Larang Ekspor Minyak Jelantah
Pemerintah juga melarang ekspor minyak bekas pakai atau jelantah. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah telah melarang ekspor semua minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Pelarangan juga termasuk used cooking oil alias minyak jelantah.

"Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya oleh Bapak Presiden, pemerintah melarang sementara ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan minyak jelantah. Itu demi memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Mendag dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/4/2022).

Adapun dasar dari dimasukkannya minyak jelantah dalam rincian produk larang ekspor, lantaran minyak jelantah masuk dalam ketergori produk turunan dari minyak sawit mentah atau CPO. "Keputusan ini diambil dengan sangat tetap memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat," ujarnya.

Mendag Lutfi tidak menampik bahwa akan ada dampak dari kebijakan ini. Namun, dia menegaskan, hal yang diutamakan oleh pemerintah adalah kepentingan rakyat.

"Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama," kata mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut