get app
inews
Aa Text
Read Next : Kedapatan Bawa Sajam, 7 Jukir Liar di Palembang Ditangkap Polisi

Terungkap, Motif Pembunuhan Pria Terkubur di Lumpur terkait Jatah Solar

Jumat, 11 November 2022 - 10:03:00 WIB
Terungkap, Motif Pembunuhan Pria Terkubur di Lumpur terkait Jatah Solar
Empat pelaku pembunuhan pria terkubur dalam lumpur di Sungai Menang, OKI. (Foto: Firdaus)

Dikretur Reserse Kriminak Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar mengatakan, para pelaku terancam dijerat pasal pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.  

"Motifnya (karena) korba meminta BBM sebanyak lima kaleng, di mana satu kalengnya berisi 35 liter BBM secara paksa dan marah-marah," ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut