Terungkap, Ini Motif Pemilik Panti Asuhan di Palembang Aniaya Anak Asuh
PALEMBANG, iNews.id - Setelah polisi menangkap pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang berinisial H yang menganiaya anak asuhnya, fakta baru terungkap. Ternyata, motif perbuatan itu sebagai pembinaan.
"Dari pengakuan tersangka motifnya tidak lain untuk proses pembinaan terhadap anak panti asuhan tersebut," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin, (27/2/2023).
Hal itu, kata dia, dilakukan tersangka H karena sering menemukan anak-anak panti bermalas-malasan dan tidak disiplin sesuai aturan yang ada di panti asuhan miliknya.
"Jadi kalau dari pengakuan tersangka itu untuk mendidik mereka agar disiplin," ujarnya.
Aksi kekerasan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2022 hingga 2023. Adapun yang viral tersebut terjadi pada 15 dan 20 Februari terhadap korban berinisial W.
Setelah video penganiayaan yang dilakukan H viral di media sosial, polisi langsung menangkapnya hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengatakan, penetapan status tersangka sendiri dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan saksi dan bukti video.
"Ada 24 saksi yang diambil keterangannya hingga mendalami video yang beredar di media sosial itu, sehingga kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.
"Atas hal itu tersangka terbukti melakukan tindak pidana yang dipenuhi unsur Pasal 80 Undang-undang (UU) Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, sebanyak 18 anak Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang sudah direlokasi ke panti milik Kemensos.
Editor: Candra Setia Budi