Buntut Kasus Penganiayaan Anak, Izin Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Bakal Dicabut Kemensos
PALEMBANG, iNews.id - Izin operasional Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang bakal dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ini adalah buntut kasus penganiayaan terhadap sejumlah anak asuh di panti asuhan tersebut.
Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemensos terkait izin dari panti tersebut. Menurutnya dari tahun ketahun akreditasi panti asuhan itu memang telagh mengalami penurunan yang sebelumnya B menjadi C.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang," ujar Mirwansyah, Senin (27/2/2023).
Dijelaskan Mirwansyah, pasca kasus penganiayaan tersebut maka Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin saat ini ditutup sementara waktu. Sementara seluruh anak asuh yang ada di panti tersebut kini telah dipindahkan ke panti di kawasan KM 5 Palembang.
Editor: Ainun Najib