get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

Tertangkap, Begini Tampang Keponakan yang Bunuh Paman saat Salat Magrib

Kamis, 09 Juli 2020 - 12:09:00 WIB
Tertangkap, Begini Tampang Keponakan yang Bunuh Paman saat Salat Magrib
Heryadi, pelaku pembunuhan terhadap pamannya yang sedang salat Magrib (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Tak butuh waktu lama, jajaran Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menangkap pelaku penusukan terhadap Junaidi (66). Warga Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang Sumsel itu tewas ditusuk keponakannya Heryadi (36) saat sedang salat magrib.

Heryadi ditangkap pada Rabu (8/7/2020). Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Di hadapan polisi, pelaku membenarkan jika dirinya telah menusuk Junaidi. Dia kemudian menceritakan kronologi penusukan tersebut.

Insiden itu terjadi Selasa (7/7/2020) usai salat magrib. Heryadi datang ke rumah korban yang merupakan kakak kandung dari ayahnya. Dia datang sambil membawa senjata tajam jenis ladik.

"Pakai ladik (pisau) pak," kata Heryadi, Kamis (9/7/2020).

Saat itu, korban Junaidi sedang melakukan salat magrib. Namun sayang, begitu melihat Junaidi, Heryadi langsung menghujamkan senjatanya ke tubuh korban.

Heryadi mengakui jika saat beraksi dirinya dalam kondisi mabuk tuak.

"Habis minum tuak pak," kata dia.

Parahnya, dia tak tahu bagaimana kondisi Junaidi. Saat diberitahu oleh polisi jika korban meninggal, pelaku hanya bergeming.

"Tak tahu (korban meninggal)," kata dia.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, Heryadi dijerat dengan Pasal 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut