Tersinggung Sering Dibully, Pedagang di Lubuklinggau Ajak Teman Tikam Keamaman Pasar

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Mang Din (61), pedagang di Pasar Inpres Lubuklinggau ditangkap polisi kurang dari 24 jam usai menikam Ahmad Yani alias Ete (60), Ketua Pam Swarkarsa Pasar. Mang Din bersama temannya D (DPO) melakukan penikaman karena tersinggung sering dibully korban dengan panggilan "Cacing tarik".
"Berhasil ditangkap berikut disita barang bukti senjata tajam berupa parang panjang tanpa sarung," ujar Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, Rabu (2/11/2022).
Sedangkan pelaku lain yakni D (30) yang juga pedagang dan warga Kota Lubuklinggau masih dalam pengejaran.
Peristiwa ini berawal pelaku nongkrong di lapak ayam kampung milik Kupik. Saat itu datang korban dan menghina pelaku dengan panggilan "cacing tarik". Pelaku tersinggung melotot ke arah korban.
Korban tidak terima lalu mendekat dan menampar Mang Din sambil berkata "Melawan kau". Mang Din yang tersinggung menjawab "Tunggulah Kalau Kau Lanang Nian".
Pelaku kemudian pergi dan bertemu dengan D, lalu menceritakan apa yang terjadi di pasar. Pelaku lalu mengambil parang di rumahnya dan disusul oleh D untuk mencari korban. Saat bertemu dengan korban, terjadi duel dua lawan satu. Korban ditusuk dari belakang oleh D. Mang Din dengan parang bersiap membacok korban, namun warga mulai berdatangan.
"Tersangka pernah di hukum pada kasus penganiayaan di Kabubaten Ogan Ilir pada tahun 1980," kata Kasat Reskrim.
Editor: Berli Zulkanedi