Tersangka Korupsi Pembelian Gas, Ini Peran Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

“Tim penyidik menigkatkan status tersangka untuk AN dan MM dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda dan Tindak Pidana Khusus,” katanya.
Setelah ditetapkan tersangka, Kejagung langsung menahan Alex Noerdin. “Kedua tersangka dinyatakan sehat dan dinyatakan negatif Covid-19, dalam rangka mempercepat penyidikan AN dilakukan penahanan selama 20 hari,” kata Leonard.
Adapun Alex kemudian nantinya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Alex akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung sejak 16 September 2021. “Mulai hari ini 16 September sampai 5 Oktober 2021 Tersangka AN ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi